Makalah Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkandung Dalam Pasal 30 UUD-1945
KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan limpahan rahmat, anugerah, dan kekuatan kepada penyusun sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Namun, berkat kesungguhan dan kerja keras penyusun dan dorongan dari berbagai pihak, maka makalah ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Makalah ini berjudul tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Di dalam makalah ini berisi pembahasan mengenai makna yang terkandung di dalam Pasal 30 UUD 1945 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia. Penyusun telah berusaha menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya, tetapi kekurangan dan kesalahan itu pasti ada dan memang benar kata orang bijak bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna, yang sempurna adalah kesempurnaan itu sendiri. Atas dasar kenyataan tersebut, saran, dan kritik yang bers