Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2015

Makalah Pembinaan Kebangsaan Indonesia

KATA PENGANTAR   Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan limpahan rahmat, anugerah, dan kekuatan kepada penyusun sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Saya membuat makalah ini dengan judul “Pembinaan Kebangsaan Indonesia”. Makalah ini dibuat sebagai salah satu softskill pendidikan kewarganegaraan. Dalam membuat makalah ini Saya mendapat beberapa hambatan dan kesulitan. Namun atas bantuan dan bimbingan dari semua pihak akhirnya Saya dapat menyelesaikannya. Sebelumnya Saya selaku penulis ingin berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, terutama kepada para narasumber yang sudah memberikan keterangan dan data pendukung laporan ini. Saya sebagai penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah dan menyadari pula bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) sangat Saya harapkan demi penyempurnaan

Makalah Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkandung Dalam Pasal 30 UUD-1945

KATA PENGANTAR           Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan limpahan rahmat, anugerah, dan kekuatan kepada penyusun sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Namun, berkat kesungguhan dan kerja keras penyusun dan dorongan dari berbagai pihak, maka makalah ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Makalah ini berjudul tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Di dalam makalah ini berisi pembahasan mengenai makna yang terkandung di dalam Pasal 30 UUD 1945 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia. Penyusun telah berusaha menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya, tetapi kekurangan dan kesalahan itu pasti ada dan memang benar kata orang bijak bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna, yang sempurna adalah kesempurnaan itu sendiri. Atas dasar kenyataan tersebut, saran, dan kritik yang bers