Makalah Pembinaan Kebangsaan Indonesia

KATA PENGANTAR 

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan limpahan rahmat, anugerah, dan kekuatan kepada penyusun sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Saya membuat makalah ini dengan judul “Pembinaan Kebangsaan Indonesia”. Makalah ini dibuat sebagai salah satu softskill pendidikan kewarganegaraan. Dalam membuat makalah ini Saya mendapat beberapa hambatan dan kesulitan. Namun atas bantuan dan bimbingan dari semua pihak akhirnya Saya dapat menyelesaikannya. Sebelumnya Saya selaku penulis ingin berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, terutama kepada para narasumber yang sudah memberikan keterangan dan data pendukung laporan ini. Saya sebagai penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah dan menyadari pula bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) sangat Saya harapkan demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Semoga makalah yang Saya buat dapat bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata Saya sebagai Penyusun mengucapkan banyak terimakasih. 


Jakarta, 26 April 2015 

 Penyusun         




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama. Dihadapkan kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan di dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh kelompok tertentu seperti di wilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut:
- Hakikat Bangsa.
- Upaya mewujudkan paham pembinaan kebangsaan Indonesia.

1.3 Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan mengetahui apa yang dimaksud kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam pembinaan kebangsaan Indonesia.

b. Tujuan
Untuk mendidik dan membina serta mengembangkan karakter bangsa, serta untuk memenuhi salah satu tugas tulisan Pendidikan Kewarganegaraan.

1.4 Sistematika Penulisan
Di dalam makalah ini, penulis menggunakan sistematika penulisan sebagai berikut:
- Pendahuluan.
- Pembahasan.
- Penutup.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Penjelasan Pembinaan Kebangsaan Indonesia.
Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan. Pembinaan menurut para ahli yaitu:
a. Poerwadarmita (1987).
Pembinaan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
b. Menurut Thoha (1989).
Pembinaan adalah suatu proses, hasil atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini mewujudkan adanya perubahan, kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau berbagai kemungkinan atas sesuatu.
c. Menurut Widjaja (1988).
Pembinaan adalah suatu proses atau pengembangan yang mencakup urutan – urutan pengertian, diawali dengan mendirikan membutuhkan memellihara pertumbuhan tersebut yang disertai usaha-usaha perbaikan, menyempurnakan dan mengembangkannya.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Setelah semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
A. Hakikat Bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah merupakan penjelmaan dari sifat kodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia membentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodratnya yaitu sebagia individu dan makhluk sosial oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tidak didasarkan pada deklarasi individu sebagaimana liberal.

B. Teori Kebangsaan.
Berikut ini ada beberapa teori yang dikemukakan oleh seorang tokoh, sebagai berikut:
1. Teori Hans Kohn.
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan
bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2. Teori kebangsaan Ernest Rehan.
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut:
- Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian.
- Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar.
- Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
- Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerokhanian.

Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor – factor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut:
- Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau.
- Suatu keinginan hidup bersama baik di masa sekarang dan di masa yang akan dating.
Penderitaan - penderitaan bersama sehingga ke semuanya itu merupakan “Le capital social” (suatu modal social) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsaan. Akan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus dikembangkan dimasa yang akan datang. Hal ini memerlukan suatu persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama di saat sekarang yang mengandung hasrat keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu, bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaannya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Ernest Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa (Ismanun, 1981 : 38,39).

C. Teori Geopolitik oleh Frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “Political Geographi (1987)”. Teori tersebut menyatakan bahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut “Lebenstraum”. Paham Negara Kebangsaan Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia di dunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu. Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase.

Pertama :  zaman sriwijaya
Kedua :  zaman majapahit
Ketiga : pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan  Negara kebangsaaan pancasila. Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat-istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu-ribu pulau.
Adapun unsur yang membentuk nasionalisme (bangsa) Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kesatuan sejarah.
- Kesatuan kebudayaan.
- Kesatuan wilayah.
- Keatuan asas kerokhanian.
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah (pelajaran) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya. Suatu peradapan (kebudayaan) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba-tiba, tetapi memerlukan waktu dan proses tranformasi (pewarisan) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa. Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan, melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana.
Savage dan Arm strong (1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka (sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.

2.2 Upaya Untuk Pemahaman Tentang Wawasan Kebangsaan Indonesia Terhadap seluruh Warga Negara.
Ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut:

A. Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah/Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional sebagai berikut:
- Untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara.
- Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai dasar hukum bangsa Indonesia.
- Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar.
- Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan Negara.
- Untuk tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa.
- Mengaktifkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda.

B. Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara:
- Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung,
- Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,
- Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi),
- Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip),
- Peningkatan komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran, televisi dan radio untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela negara diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Media yang digunakan tidak terbatas milik pemerintah saja tetapi melibatkan seluruh media swasta yang beredar di seluruh Indonesia, terutama yang mengarah kepada program cinta Indonesia.

JAWABAN PERTANYAAN:
1) Apa Paham Kebangsaan, Rasa Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan?
- Paham Kebangsaan.
- Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan.
- Rasa Kebangsaan.
Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dalam Pancasila.
- Semangat Kebangsaan.
Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.

2) Jelaskan Pengertian Wawasan Kebangsaan?
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia. Dihadapkan kepada kondisi pemahaman kesadaran berbangsa dan bernegara, maka masalah pokok yang perlu dipecahkan bersama adalah bagaimana membangun kesadaran dan kemampuan Bela Negara dikalangan bangsa Indonesia sebagai dasar pemahaman wawasan nusantara

3) Jelaskan Pengertian Wawasan Nusantara?
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

4) Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini?
Mahasiswa merupakan salah satu aset negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan. Berikut ini contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
- Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
- Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan mahasiswa.
- Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya. Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya (Hasan Al Banna)
Sejarah mencatat sejak lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang Indonesia telah banyak mengalami sebuah perjalanan panjang dan sebuah ke niscayaan dalam setiap perjalanan pasti terjadi perubahan. Dalam konteks ke Indonesiaan kita pun mengalami perubahan yang cukup berarti baik di tingkat lokal maupun global. Namun di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan efek negatif dari perubahan tersebut. 

5) Pada akhir-akhir ini tindakan Mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (Demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya?
Apabila di cermati adanya beberapa fenomena peristiwa pada kehidupan masyarakat yang terjadi di berbagai daerah pada akhir-akhir ini, baik berupa perkelahian massal antar kelompok kepentingan akibat pemekaran wilayah, berebut lahan kehidupan, selisih paham antar pemuda atau pelajar termasuk mahasiswa dan lainnya, merupakan bukti konkrit adanya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan sudah menurun. Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan yang dimiliki komponen bangsa saat ini, apabila di biarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan berimplikasi terhadap hal-hal sebagai berikut ini:
- Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama paham kebangsaan.
- Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama rasa kebangsaan.
- Tidak terlaksananya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila
terutama semangat kebangsaan. Adanya indikasi menurunnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama paham, rasa dan semangat kebangsaan tersebut, akan sangat mempengaruhi di dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masih adanya sebagian masyarakat yang belum menghayati, memahami dan mengamalkan secara utuh terhadap nilai-nilai Pancasila terutama tentang wawasan kebangsaan yang terdapat rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal. Upaya pembinaan kebangsaan jika ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut:
Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional.
Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan

3.2 Saran
Bagi mahasiswa hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan wawasan kebangsaan adalah sebagai berikut:
- Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta tanah air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
- Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan.
- Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya





DAFTAR PUSTAKA

http://wmahendra.blogspot.com/2011/04/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-wawasan-kebangsaan/
http://dyahekawulandari.blogspot.com/2013/06/pembinaan-kebangsaan-indonesia_13.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Istiadat Jawa Tengah

Kesimpulan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari suatu perusahaan

Tugas Softskill Metologi Penelitian Penulisan Ilmiah